
Jayapura, 15 April 2025 – Pemerintah Provinsi Papua secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPR Papua, Selasa (15/4).
Penyerahan LKPJ merupakan amanat konstitusional yang wajib dipenuhi oleh kepala daerah kepada DPRD, sebagai bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.

Penyerahan LKPJ Pemprov Papua Tahun 2024 kepada DPRP Papua
Dalam sambutan Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Yohanes Walilo, disampaikan bahwa penyusunan LKPJ Tahun 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 dan didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Tahun 2024.
Laporan tersebut mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,963 triliun atau 97,34% dari target yang ditetapkan. Pendapatan transfer memberikan kontribusi terbesar sebesar Rp2,373 triliun (80,10%), disusul oleh pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp583,82 miliar (19,70%).
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,707 triliun dari total anggaran Rp4,255 triliun. Meskipun terdapat penurunan dibandingkan tahun 2023, efisiensi belanja disertai dengan peningkatan sejumlah indikator strategis pembangunan.
Salah satu capaian signifikan adalah penurunan angka kemiskinan dari 26,03% menjadi 17,26%, atau mengalami perbaikan sebesar 33,69%. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Papua meningkat menjadi 73,83 poin, dan tingkat pengangguran terbuka turun dari 6,90% menjadi 6,48%.
Namun demikian, pertumbuhan ekonomi Papua mengalami sedikit perlambatan, dari 4,22% pada tahun 2023 menjadi 4,11% di tahun 2024.
Dalam aspek regulasi, Pemerintah Provinsi Papua juga berhasil menghasilkan 105 produk hukum daerah sepanjang tahun 2024. Capaian ini merupakan bagian dari strategi Pemprov dalam menangani isu-isu strategis dan mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
DPR Papua diharapkan dapat segera memberikan tanggapan dan rekomendasi atas LKPJ tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Redaksi: AkonSima
Editor: Admin