
TRITON PAPUA, JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menegaskan seluruh ASN jajaran Provinsi Papua harus netral dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua. Netralitas ASN penting untuk menjaga demokrasi. ASN harus mengedepankan netralitas dan menghilangkan kepentingan pribadi serta kelompok yang dapat merusak proses demokrasi di Provinsi Papua.

Ramses Limbong juga meminta KPU dan Bawaslu untuk bekerja cermat.Ia mengingatkan agar kesalahan pada Pilkada 2024 tidak terulang. Hal ini bertujuan untuk mencegah konflik baru. “Seluruh penyelenggara dan ASN pemprov harus netral. Hilangkan kepentingan pribadi dan kelompok yang merusak jalannya demokrasi di Papua,” kata Ramses dalam keterangannya kepada Awak Media, Senin (17/3/2025).
Ramses juga meminta penyelenggara, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk menjalankan PSU dengan cermat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama pada Pilkada 2024 lalu. Pj Gubernur menginginkan agar semua pihak menghilangkan kepentingan pribadi atau kelompok. Ia mau agar proses demokrasi di Papua berjalan lancar. “Dengan begitu, tidak menimbulkan konflik baru ke depan dalam proses penyelenggaraan PSU di Papua,” katanya.
Kata Ramses, dana yang digunakan untuk penyelenggaraan PSU sebesar 189 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).“Sebab kita ini menggunakan uang rakyat dan bertanggung jawab untuk itu,” ungkapnya.
Ramses berharap, tahapan PSU Pilkada berjalan dengan aman dan lancar, hingga nanti terpilih pemimpin yang menjadi pilihan rakyat di Provinsi Papua pada bulan Agustus 2025. “Saya harap tahapan ini berjalan aman dan lancar, hingga melahirkan pemimpin yang dipilih oleh rakyat Papua,” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 lalu, MK memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU di semua TPS yang ada di Provinsi Papua. Tak hanya itu, MK dalam putusannya juga mendiskualifikasi calon wakil gubernur Papua nomor urut 1, Yeremias Bisai.
Saat ini, KPU Papua telah melakukan tahapan PSU, yakni menerima pendaftaran calon wakil gubernur Papua pengganti Yeremias Bisai dari paslon nomor urut 1.

PDI Perjuangan restui kader Golkar dampingi Benhur Tomi Mano
PDI Perjuangan memasangkan Constant Karma sebagai calon wakil gubernur mendampingi Benhur Tomi Mano pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua, Agustus mendatang. Dua mantan pejabat publik itu akan menghadapi Mathius Derek Fakhiri – Aryoko Rumaropen.
Ini merupakan misi kemenangan tertunda Benhur sebagai Gubernur Papua, setelah sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Yeremias Bisai sebagai wakilnya, serta menggugurkan hasil Pilkada 2024. MK lalu memutuskan agar dilakukan PSU untuk Pilkada Gubernur Papua.
Di sisi lain, Mathius-Aryoko akan berupaya memaksimalkan kesempatan kedua ini untuk membalikkan keadaan. Benhur Tomi Mano, jagoan PDI Perjuangan, sebelumnya berpasangan dengan Yermias Bisai harus merelakan kemenangannya dibatalkan.
Dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi, Yermias terbukti melanggar hal administrasi dalam tahapan pilkada sehingga didiskualifikasi. Sementara itu, evaluasi besar diyakini terjadi di kubu Mathius-Aryoko yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Koalisi besar yang awalnya diprediksi bisa melenggang mudah ke singgasana Papua 1, justru tumbang di tangan PDI-Perjuangan. Pada penetapan KPU Papua, 14 Desember 2024, Benhur-Yermias (nomor urut 1) meraih 269.970 suara atau 50,7 persen. Perolehan ini unggul 7.193 suara dari pasangan calon nomor urut 2, Mathius-Aryoko, yang meraih 262.777 suara atau 49,3 persen.

Constant merupakan salah satu elite politik sekaligus figur tokoh yang populer di Papua karena pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Papua (2000-2005). Selain itu, Constant juga pernah menjadi Sekretaris Daerah Papua serta Penjabat Gubernur Papua (2012-2013).
Modal ini diyakini menjadi salah satu pertimbangan kubu Benhur, Constant akan membantu misi mengulang kemenangan Pilkada Papua. Constant merupakan politisi senior dari Partai Golkar.