TRITONPAPUA.COM – Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Papua bersama Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Sorong, Jumat 9 Oktober 2026 melepas Operasi Jaring Wallacea.
Operasi ini bertujuan memperkuat pengawasan kepabeanan dan cukai, terutama untuk mencegah masuknya barang impor ilegal serta pengeluaran sumber daya alam (SDA) Indonesia secara ilegal.
Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Papua, Encep, mengatakan Operasi Jaring Wallacea adalah bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal sekaligus menjaga kekayaan alam Indonesia.
Menurut Encep, pengawasan akan diperkuat terhadap lalu lintas barang yang masuk ke wilayah Indonesia maupun barang yang akan dikirim ke luar negeri.
Langkah ini, tambahnya, diharapkan dapat mencegah pelanggaran kepabeanan dan cukai serta memastikan aktivitas perdagangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap sumber daya alam menjadi salah satu perhatian utama.
Pengawasan yang optimal, tambahnya, diperlukan agar kekayaan alam Indonesia tidak dikeluarkan secara ilegal dan kepentingan nasional tetap terlindungi.
Papua, katanya, memiliki posisi geografis strategis dengan karakteristik wilayah yang membutuhkan pengawasan kepabeanan dan cukai secara optimal.
Karena itu, koordinasi antara Kanwil Bea Cukai Khusus Papua dan PSO Bea Cukai Sorong menjadi bagian penting dalam mendukung operasi tersebut.***
Sumber: jpnn.com

Tulis Komentar
Login atau daftar untuk berkomentar