Home chevron_right Opinion

Mengapa Prancis kembali diguncang krisis sosial di penghujung 2026?

Oleh Arnold Kayame*

TRITONPAPUA.COM – Ketika biaya hidup meningkat, pelayanan publik melemah, dan masyarakat merasa suaranya tidak lagi didengar, jalanan dapat berubah menjadi panggung perlawanan terhadap kekuasaan.

Sejarah Prancis menunjukkan bahwa demonstrasi bukan sekadar persoalan keamanan, melainkan juga cermin hubungan antara negara, keadilan sosial, dan kepercayaan rakyat.

Eropa yang tidak lagi sepenuhnya tenang

Selama puluhan tahun, Eropa Barat dikenal sebagai kawasan yang relatif mapan dalam demokrasi, kesejahteraan sosial, penegakan hukum, dan perlindungan hak-hak warga negara.

Prancis, Jerman, Inggris, Belgia, dan negara-negara Eropa Barat lainnya sering dijadikan contoh kemajuan peradaban modern.

Namun, kemajuan ekonomi dan kelembagaan tidak serta-merta menghapus ketidakpuasan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai negara Eropa menghadapi tekanan biaya hidup, persoalan perumahan, perdebatan mengenai anggaran negara, ketegangan politik, dan meningkatnya ketidakpercayaan terhadap sebagian pemimpin politik.

Prancis menjadi salah satu contoh paling menarik. Oktober 2026, gelombang demonstrasi yang bermula dari persoalan pendidikan dan kondisi sekolah berkembang menjadi protes yang lebih luas mengenai biaya hidup dan kualitas pelayanan publik.

Sebagian besar peserta menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi, sementara sejumlah aksi diwarnai bentrokan, perusakan, dan penjarahan.

Gejolak tersebut juga berlangsung di tengah tekanan keuangan negara dan ketidakpastian politik. (Al Jazeera, 2026; Reuters, 2026).

Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa negara maju sekalipun tidak kebal terhadap krisis sosial. Infrastruktur modern, sistem demokrasi, dan tingkat kesejahteraan yang relatif tinggi tidak otomatis menjamin bahwa seluruh masyarakat merasa diperlakukan secara adil.

Untuk memahami persoalan tersebut, kita perlu melihat sejarah Prancis secara lebih mendalam. Gejolak hari ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari perjalanan panjang hubungan antara rakyat dan kekuasaan sejak Revolusi Prancis pada 1789.

Revolusi Prancis 1789: Ketika rakyat menentang ketidakadilan

Revolusi Prancis merupakan salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah politik modern. Sebelum revolusi, masyarakat Prancis hidup dalam sistem monarki absolut, ketika raja memiliki kekuasaan sangat besar.

Struktur sosial juga dibedakan berdasarkan golongan, sementara beban pajak tidak ditanggung secara merata.

Di tengah ketimpangan tersebut, rakyat menghadapi kesulitan ekonomi, kenaikan harga pangan, dan krisis keuangan negara. Sementara itu, hak politik dan kesempatan untuk memengaruhi kebijakan masih terbatas.

14 Juli 1789, rakyat Paris menyerbu Penjara Bastille, sebuah peristiwa yang kemudian menjadi simbol perlawanan terhadap kekuasaan absolut.

Revolusi berkembang menjadi perubahan besar dalam sistem politik Prancis dan mendorong lahirnya Deklarasi Hak-Hak Manusia dan Warga Negara pada tahun yang sama. (Doyle, 2018).

Revolusi tersebut membawa gagasan yang sangat berpengaruh: Liberté, Égalité, Fraternité, yang berarti kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan.

Ketiga prinsip itu bukan sekadar slogan. Prinsip tersebut menegaskan bahwa kekuasaan tidak seharusnya dijalankan hanya untuk kepentingan raja atau kelompok elite, melainkan harus memperhatikan hak dan kedudukan warga negara.

Namun, revolusi juga memperlihatkan sisi gelap perubahan politik. Kekerasan, pertentangan antarkelompok, dan Rezim Teror pada 1793–1794 menunjukkan bahwa perjuangan atas nama kebebasan tidak selalu berjalan damai. Pergantian kekuasaan pun tidak otomatis menghasilkan pemerintahan yang stabil dan adil.

Pelajaran pertama: ketidakadilan yang dibiarkan terlalu lama dapat mengguncang legitimasi negara. Namun, perubahan yang tidak disertai penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia juga dapat melahirkan kekerasan baru.

Revolusi 1848: Tuntutan politik harus disertai keadilan

Hampir enam dekade setelah Revolusi 1789, Prancis kembali mengalami gejolak besar. Februari 1848, demonstrasi di Paris menjatuhkan Monarki Juli dan membuka jalan bagi berdirinya Republik Prancis Kedua.

Krisis tersebut berkaitan dengan tuntutan perluasan hak politik, penolakan terhadap dominasi elite, dan persoalan sosial-ekonomi yang dihadapi masyarakat perkotaan.

Salah satu hasil penting Revolusi 1848 adalah penerapan hak pilih universal bagi laki-laki dewasa. Perkembangan ini memperluas partisipasi politik masyarakat, meskipun hak pilih perempuan belum diakui pada masa itu.

Akan tetapi, perluasan hak politik tidak langsung menyelesaikan persoalan ekonomi dan ketimpangan sosial. Konflik antara kelompok pekerja dan pemerintah kembali memperlihatkan bahwa demokrasi tidak cukup hanya menyediakan mekanisme pemilihan pemimpin.

Masyarakat juga membutuhkan kesempatan kerja, perlindungan sosial, dan jaminan bahwa kebijakan pemerintah tidak mengabaikan kelompok yang paling rentan.

Dari sini terlihat bahwa demokrasi mempunyai dua dimensi yang saling berkaitan. Pertama, demokrasi politik, yaitu hak untuk memilih dan mengawasi pemerintah. Kedua, demokrasi sosial, yaitu kemampuan masyarakat menikmati kehidupan yang layak dan memperoleh kesempatan yang adil.

Ketika kedua dimensi ini berjalan tidak seimbang, ketidakpuasan dapat kembali muncul.

Mei 1968: Ketika mahasiswa dan buruh mengguncang sistem

Mei 1968, Prancis kembali mengalami gelombang protes besar yang melibatkan mahasiswa, buruh, dan berbagai kelompok masyarakat.

Gerakan ini bermula dari ketidakpuasan mahasiswa terhadap sistem pendidikan, otoritas yang dianggap terlalu kaku, dan kebudayaan konservatif. Gerakan kemudian berkembang menjadi pemogokan massal yang melumpuhkan banyak kegiatan ekonomi.

Tuntutan para demonstran tidak hanya berkaitan dengan upah, tetapi juga kebebasan individu, hubungan industrial, demokratisasi pendidikan, dan perubahan hubungan antara generasi muda dengan lembaga-lembaga yang mengatur kehidupan mereka.

Kesepakatan Grenelle pada Mei 1968 menghasilkan sejumlah konsesi penting, termasuk kenaikan besar upah minimum dan penguatan posisi pekerja dalam hubungan industrial. Namun, tidak semua tuntutan gerakan terpenuhi, dan krisis politik tidak berakhir dengan penggantian langsung pemerintahan.

Peristiwa ini memperlihatkan bahwa demonstrasi dapat menjadi kekuatan yang mendorong perubahan sosial, sekaligus menimbulkan gangguan besar terhadap aktivitas ekonomi.

Ada satu pelajaran penting: ketika generasi muda merasa tidak mempunyai ruang yang memadai untuk menyampaikan aspirasi, persoalan yang semula terbatas pada kampus atau sekolah dapat berkembang menjadi kritik terhadap keseluruhan sistem.

Karena itu, pendidikan tidak cukup hanya dinilai dari jumlah sekolah, gedung, atau anggaran. Pendidikan juga harus menyediakan ruang dialog, kebebasan berpikir, dan kesempatan bagi generasi muda untuk ikut menentukan masa depan mereka.

Gerakan Rompi Kuning 2018–2019: Ketika kebijakan ekonomi kehilangan dukungan

November 2018, Prancis kembali diguncang gerakan sosial yang dikenal sebagai Gilets Jaunes atau Gerakan Rompi Kuning.

Gerakan ini muncul sebagai reaksi terhadap rencana kenaikan pajak bahan bakar, tetapi akar persoalannya jauh lebih luas. Banyak peserta merasa bahwa kebijakan ekonomi pemerintah membebani masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah, terutama mereka yang tinggal di daerah pinggiran dan pedesaan serta bergantung pada kendaraan pribadi untuk bekerja.

Bagi masyarakat tersebut, kenaikan biaya bahan bakar bukan sekadar persoalan harga di stasiun pengisian. Dampaknya menyentuh biaya perjalanan, pengeluaran keluarga, dan kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Gerakan Rompi Kuning juga memperlihatkan ketidakpuasan terhadap sistem politik yang dianggap terlalu berpusat pada elite dan kurang memperhatikan pengalaman hidup masyarakat biasa.

Pemerintah akhirnya membatalkan rencana kenaikan pajak bahan bakar yang menjadi pemicu awal protes dan mengumumkan berbagai langkah untuk merespons ketidakpuasan masyarakat. Namun, tidak seluruh tuntutan gerakan berhasil diwujudkan. (Carpenter dan Perrier, 2023).

Peristiwa ini menunjukkan bahwa kebijakan yang secara administratif atau fiskal tampak masuk akal belum tentu dapat diterima secara sosial.

Pemerintah mungkin mempunyai alasan untuk meningkatkan penerimaan negara atau mengubah struktur pajak. Namun, apabila dampak kebijakan lebih berat dirasakan oleh kelompok yang kemampuan ekonominya terbatas, penolakan masyarakat dapat berkembang menjadi krisis politik.

Pelajaran kedua: kebijakan publik tidak cukup hanya benar menurut perhitungan ekonomi. Kebijakan juga harus dipandang adil oleh masyarakat yang menanggung akibatnya.

Reformasi pensiun 2023: Ketika prosedur hukum berhadapan dengan legitimasi politik

2023, Prancis kembali mengalami demonstrasi besar menentang reformasi pensiun yang menaikkan usia minimum pensiun dari 62 menjadi 64 tahun secara bertahap.

Pemerintah berpendapat bahwa reformasi diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan sistem pensiun. Sebaliknya, banyak pekerja memandang kebijakan tersebut sebagai beban tambahan, khususnya bagi mereka yang telah bekerja dalam pekerjaan fisik atau menghadapi kondisi kerja yang berat.

Kontroversi semakin meningkat ketika pemerintah menggunakan Pasal 49 ayat 3 Konstitusi Prancis untuk mengesahkan rancangan undang-undang tersebut tanpa pemungutan suara akhir di Majelis Nasional, dengan tetap tunduk pada mekanisme konstitusional yang berlaku.

Secara hukum, mekanisme itu tersedia dalam sistem ketatanegaraan Prancis. Namun, legalitas prosedur tidak otomatis menghilangkan pertanyaan mengenai penerimaan politik dan kepercayaan masyarakat.

Di sinilah muncul perbedaan penting antara legalitas dan legitimasi.

Legalitas berarti suatu tindakan mempunyai dasar hukum. Legitimasi berkaitan dengan penerimaan masyarakat terhadap kewenangan dan keputusan pemerintah. Keduanya penting bagi keberlangsungan demokrasi.

Pemerintah yang hanya menekankan kewenangan formal tanpa membangun komunikasi yang memadai berisiko memperbesar jarak dengan masyarakat. Sebaliknya, pemerintah juga tidak dapat menyerahkan setiap keputusan kebijakan kepada tekanan massa, karena negara tetap harus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang dan hak seluruh warga.

Tantangannya adalah mencari keseimbangan antara kemampuan pemerintah mengambil keputusan dan kewajiban mendengarkan aspirasi rakyat.

Oktober 2026: Gejolak baru dan persoalan struktural

Gelombang demonstrasi pada Oktober 2026 memperlihatkan bagaimana berbagai persoalan dapat bergabung menjadi satu gerakan sosial.

Laporan Al Jazeera pada 18 Oktober 2026 menyebutkan bahwa demonstrasi di Prancis menggabungkan ketidakpuasan pelajar terhadap kondisi sekolah dengan protes mengenai biaya hidup dan pelayanan publik.

Gerakan tersebut juga menarik dukungan dari sebagian kelompok buruh dan pendukung Gerakan Rompi Kuning. Sejumlah aksi berlangsung damai, sementara sebagian lainnya berakhir dengan bentrokan dan perusakan. (Al Jazeera, 2026).

Perkembangan ini menunjukkan bahwa protes yang dimulai dari satu persoalan dapat berkembang menjadi kritik yang lebih luas terhadap pemerintah.

Ada tiga dimensi yang perlu diperhatikan.

Pertama, tekanan ekonomi rumah tangga. Kenaikan pengeluaran sehari-hari dapat mengurangi kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok. Ketika pendapatan tidak meningkat sebanding dengan biaya hidup, ketidakpuasan semakin mudah berkembang.

Kedua, kualitas pelayanan publik. Persoalan sekolah, fasilitas umum, dan akses terhadap layanan negara dapat menimbulkan kekecewaan, terutama jika masyarakat merasa bahwa kontribusi pajak yang mereka bayarkan tidak sebanding dengan pelayanan yang diterima.

Ketiga, kepercayaan terhadap lembaga politik. Ketika masyarakat merasa aspirasinya tidak direspons secara memadai, sebagian orang dapat kehilangan keyakinan bahwa jalur politik formal mampu menyelesaikan persoalan mereka.

Gejolak Prancis juga berlangsung di tengah tekanan fiskal. Reuters pada 21 Oktober 2026 menyoroti meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap utang negara, pertumbuhan ekonomi yang lemah, dan ketidakpastian politik.

Situasi ini mempersempit ruang pemerintah untuk merespons tuntutan sosial tanpa memperburuk persoalan anggaran. (Reuters, 2026).

Laporan mengenai demonstrasi dan ketegangan sosial di sejumlah negara Eropa lainnya menunjukkan bahwa tekanan biaya hidup, perumahan, dan pelayanan publik bukan hanya persoalan Prancis.

Namun, setiap negara memiliki kondisi politik, ekonomi, dan sejarah yang berbeda. Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa seluruh Eropa Barat sedang mengalami keruntuhan yang sama.

Yang dapat dikatakan adalah bahwa beberapa negara menghadapi tantangan untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat di tengah tekanan ekonomi dan perubahan sosial.

Kita juga perlu membedakan demonstrasi damai dari kekerasan. Hak menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, hak tersebut tidak membenarkan penjarahan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan yang membahayakan orang lain. Negara wajib melindungi kebebasan berkumpul sekaligus menjaga keselamatan masyarakat secara proporsional.

Mengapa demonstrasi di Prancis terus berulang?

Untuk memahami mengapa demonstrasi menjadi bagian penting dari kehidupan politik Prancis, kita dapat menggunakan tiga pendekatan sosiologi.

Teori deprivasi relatif: ketika harapan lebih tinggi daripada kenyataan

Teori deprivasi relatif yang dikaitkan dengan Ted Robert Gurr menjelaskan bahwa ketidakpuasan tidak selalu muncul karena kemiskinan absolut. Ketidakpuasan juga dapat terjadi ketika terdapat kesenjangan antara apa yang diharapkan masyarakat dan apa yang mereka rasakan dalam kehidupan nyata.

Masyarakat yang terbiasa memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, transportasi, dan perlindungan sosial tertentu dapat merasa kehilangan ketika kualitas layanan menurun atau biaya yang harus mereka tanggung meningkat.

Dalam konteks Prancis, harapan terhadap negara kesejahteraan menjadi salah satu faktor penting. Warga tidak hanya menuntut kebebasan politik, tetapi juga berharap negara mampu menjamin standar kehidupan yang layak.

Ketika harapan tersebut tidak terpenuhi, persoalan ekonomi dapat berkembang menjadi persoalan kepercayaan.

Teori mobilisasi sumber daya: kemarahan saja tidak cukup

Menurut pendekatan mobilisasi sumber daya yang dikembangkan John D. McCarthy dan Mayer N. Zald, gerakan sosial memerlukan lebih dari sekadar ketidakpuasan.

Gerakan juga membutuhkan jaringan organisasi, kepemimpinan, komunikasi, sumber daya, dan kemampuan mengoordinasikan tindakan kolektif.

Di Prancis, serikat pekerja seperti CGT dan CFDT memiliki pengalaman panjang dalam mengorganisasi pemogokan dan demonstrasi. Jaringan tersebut memungkinkan persoalan di tempat kerja berkembang menjadi gerakan yang lebih luas.

Media sosial juga mempercepat penyebaran informasi, mempertemukan kelompok-kelompok yang sebelumnya terpisah, dan membantu mobilisasi masyarakat.

Dengan demikian, kemarahan masyarakat dapat menjadi gerakan politik ketika tersedia sarana untuk mengorganisasikannya.

Budaya protes: jalanan sebagai ruang politik

Charles Tilly menjelaskan bahwa gerakan sosial berkembang melalui pola tindakan kolektif yang dipelajari dan digunakan berulang kali oleh masyarakat.

Dalam sejarah Prancis, demonstrasi, pemogokan, dan aksi massa telah menjadi bagian penting dari cara warga menyampaikan tuntutan politik.

Karena itu, turun ke jalan tidak selalu dipandang sebagai tindakan yang berada di luar demokrasi. Dalam situasi tertentu, demonstrasi justru menjadi sarana untuk memperkuat pengawasan publik terhadap pemerintah.

Namun, budaya protes juga memiliki risiko. Jika dialog politik gagal, gerakan dapat semakin terpolarisasi. Apabila sebagian peserta menggunakan kekerasan atau aparat merespons secara tidak proporsional, konflik dapat berkembang dan merugikan masyarakat luas.

Ketiga pendekatan tersebut membantu kita memahami bahwa demonstrasi tidak dapat dijelaskan hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat marah. Kita perlu menelaah harapan sosial, kemampuan organisasi, dan tradisi politik yang membentuk tindakan kolektif.

Dampak ekonomi: Antara kerugian jangka pendek dan perubahan jangka panjang

Demonstrasi dan pemogokan dapat menimbulkan dampak ekonomi yang nyata.

Dalam jangka pendek, gangguan transportasi, penutupan usaha, hambatan distribusi barang, dan kerusakan fasilitas publik dapat mengurangi pendapatan pekerja serta pelaku usaha. Pemerintah juga harus mengeluarkan biaya untuk pengamanan, pemulihan fasilitas, dan penanganan dampak sosial.

Kelompok yang paling rentan tidak selalu menjadi pihak yang memperoleh manfaat dari demonstrasi. Pedagang kecil, pekerja harian, pengemudi, dan masyarakat yang bergantung pada transportasi umum dapat ikut menanggung kerugian.

Namun, dampak ekonomi tidak dapat dinilai hanya dari kerugian langsung.

Dalam jangka panjang, gerakan sosial yang berhasil mendorong perbaikan upah, perlindungan pekerja, atau pelayanan publik dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Perubahan kebijakan juga dapat memperbaiki hubungan antara pemerintah dan warga apabila dilakukan secara terbuka dan adil.

Karena itu, demonstrasi bukan dengan sendirinya baik ataupun buruk bagi perekonomian. Hasilnya bergantung pada tuntutan, respons pemerintah, tingkat kekerasan, dan kualitas perubahan yang dihasilkan.

Pemerintah yang mengabaikan keluhan masyarakat berisiko menghadapi konflik berulang. Sebaliknya, pemerintah yang menanggapi setiap tekanan tanpa mempertimbangkan kemampuan fiskal juga dapat menciptakan persoalan keuangan baru.

Tantangan utamanya adalah merancang kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan anggaran sekaligus melindungi masyarakat dari beban yang tidak proporsional.

Apa yang dapat dipelajari Indonesia?

Pengalaman Prancis relevan bagi Indonesia,  bukan karena kondisi kedua wilayah sama, melainkan karena hubungan antara pembangunan, keadilan sosial, dan kepercayaan masyarakat merupakan persoalan yang dihadapi banyak pemerintahan.

Pertama, pembangunan harus dinilai berdasarkan manfaat yang dirasakan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi merupakan hal penting, tetapi keberhasilannya juga harus tercermin dalam akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, infrastruktur, dan kesempatan ekonomi.

Kedua, pemerintah perlu membuka ruang partisipasi yang bermakna. Masyarakat tidak seharusnya hanya dilibatkan ketika kebijakan telah ditetapkan. Dialog, konsultasi publik, dan mekanisme pengaduan perlu menjadi bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Pendekatan ini perlu memperhatikan masyarakat adat, hak atas tanah, hubungan sosial-budaya, dan keterlibatan masyarakat dalam keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Pemerintah harus mengedepankan prinsip FPIC (Free Prior and Informed Concert = Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan)

Ketiga, negara perlu membedakan kritik dari tindakan kekerasan. Kritik, demonstrasi damai, dan penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Sebaliknya, perusakan, penyerangan, dan tindakan yang membahayakan orang lain harus ditangani berdasarkan hukum.

Aparat keamanan juga perlu menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan akuntabel. Perlindungan terhadap masyarakat harus berjalan bersamaan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Keempat, pemerintah harus mengembangkan mekanisme penyelesaian masalah sebelum ketidakpuasan berkembang menjadi konflik terbuka. Pengaduan masyarakat, konsultasi dengan tokoh adat, mediasi, dan evaluasi kebijakan dapat membantu menemukan persoalan sejak dini.

Kelima, perusahaan yang beroperasi di wilayah Indonesia perlu memahami bahwa keberhasilan usaha tidak hanya bergantung pada kepatuhan administratif dan kinerja ekonomi. Hubungan yang baik dengan masyarakat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan mekanisme pengaduan yang dapat dipercaya juga menentukan keberlanjutan kegiatan usaha.

Dalam perspektif bisnis dan HAM, pencegahan konflik menuntut identifikasi dampak terhadap masyarakat, keterlibatan pemangku kepentingan, tindakan korektif, serta pemantauan yang berkelanjutan.

Pembangunan yang mengabaikan suara masyarakat dapat menghasilkan fasilitas fisik, tetapi meninggalkan persoalan sosial. Sebaliknya, pembangunan yang melibatkan masyarakat sejak awal memiliki peluang lebih besar untuk menciptakan manfaat yang berkelanjutan.

Demokrasi tidak cukup dengan Pemilu

Sejarah Prancis mengajarkan bahwa demokrasi tidak berhenti pada pemilihan presiden, anggota parlemen, atau kepala pemerintahan daerah.

Pemilu memberikan mandat kepada pemimpin untuk menjalankan pemerintahan. Namun, mandat tersebut bukanlah izin untuk mengabaikan kepentingan masyarakat selama masa jabatan berlangsung.

Demokrasi juga membutuhkan transparansi, akuntabilitas, kebebasan berpendapat, lembaga hukum yang dapat dipercaya, dan kemampuan pemerintah menjelaskan alasan di balik kebijakannya.

Pada saat yang sama, demokrasi tidak berarti setiap keputusan harus mengikuti tuntutan kelompok yang paling keras menyuarakan kepentingannya. Pemerintah harus mempertimbangkan hak seluruh masyarakat, termasuk kelompok yang tidak ikut demonstrasi dan generasi mendatang yang akan menanggung konsekuensi keputusan fiskal hari ini.

Di sinilah pentingnya dialog yang terbuka dan pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Demonstrasi dapat menjadi peringatan bahwa ada masalah yang belum terselesaikan. Akan tetapi, penyelesaian masalah membutuhkan lebih dari sekadar tekanan di jalan. Dibutuhkan kebijakan yang tepat, negosiasi yang serius, penegakan hukum yang adil, dan kesediaan semua pihak untuk menghindari kekerasan.

Jangan menunggu jalanan menjadi parlemen terakhir

Dari Revolusi Prancis 1789 hingga gejolak sosial pada 2026, terdapat satu benang merah yang terus berulang: masyarakat akan mempertanyakan kekuasaan ketika mereka merasa hak, kebutuhan, dan aspirasi mereka tidak memperoleh perhatian yang memadai.

Penyebabnya dapat berbeda dari satu zaman ke zaman lain. Pada 1789, persoalan utama berkaitan dengan monarki absolut, ketimpangan sosial, dan krisis pangan. Pada 1848, tuntutan hak politik dan perubahan sosial menguat. Pada 1968, mahasiswa dan buruh menuntut perubahan dalam pendidikan, dunia kerja, dan hubungan sosial.

Tahun 2018, Gerakan Rompi Kuning menyoroti beban ekonomi dan ketimpangan. Pada 2023, reformasi pensiun memunculkan perdebatan mengenai keberlanjutan keuangan negara dan perlindungan pekerja.

Gejolak Oktober 2026 kembali memperlihatkan pertemuan antara persoalan biaya hidup, pendidikan, pelayanan publik, dan kepercayaan terhadap pemerintah.

Rangkaian peristiwa tersebut tidak berarti Prancis selalu berada di ambang revolusi. Justru, sejarahnya menunjukkan bahwa demokrasi dapat bertahan melalui perubahan, kompromi, dan pembaruan kelembagaan, meskipun prosesnya sering berlangsung penuh konflik.

Pelajaran terpenting bagi semua negara adalah bahwa stabilitas tidak cukup dibangun melalui aparat keamanan, peraturan, atau pertumbuhan ekonomi. Stabilitas yang bertahan lama memerlukan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Pemerintah harus mampu mendengarkan kritik tanpa kehilangan kewibawaan, memperbaiki kebijakan tanpa mengabaikan kemampuan keuangan negara, serta menegakkan hukum tanpa mengorbankan hak-hak dasar warga.

Pesan ini sangat relevan. Pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya tentang berapa banyak jalan, gedung, sekolah, atau fasilitas kesehatan yang dibangun. Pembangunan juga harus menjawab pertanyaan mendasar: apakah masyarakat merasa dilibatkan, diperlakukan secara adil, dan memperoleh manfaat yang nyata?

Jalanan seharusnya bukan menjadi satu-satunya tempat masyarakat merasa didengar. Parlemen, pemerintah, lembaga hukum, pemerintah daerah, lembaga adat, dan mekanisme pengaduan publik harus mampu menjalankan fungsi dialog dan koreksi secara efektif.

Sebab, ketika saluran aspirasi bekerja dengan baik, demonstrasi dapat tetap menjadi bagian yang sah dari demokrasi tanpa harus berkembang menjadi krisis yang merusak kehidupan bersama.

Demokrasi yang kuat bukanlah demokrasi tanpa protes, melainkan demokrasi yang mampu mendengar protes, memperbaiki kesalahan, dan mencegah ketidakadilan agar tidak berubah menjadi konflik berkepanjangan.***

*Arnold Kayame ialah Pemerhati Masalah Sosial, Hukum, dan Hak Azasi Manusia

Artikel opini tersebut tidak mewakili pandangan redaksi

Referensi

Carpenter, M.J. dan Perrier, B. (2023) ‘Yellow Vests: anti-austerity, pro-democracy, and popular (not populist)’, Frontiers in Political Science. Tersedia di: https://doi.org/10.3389/fpos.2023.1037942

Doyle, W. (2018) The Oxford History of the French Revolution. Edisi ke-3. Oxford: Oxford University Press.

Gurr, T.R. (2011) Why Men Rebel. Edisi peringatan 40 tahun. Boulder: Paradigm Publishers.

McCarthy, J.D. dan Zald, M.N. (1977) ‘Resource mobilization and social movements: a partial theory’, American Journal of Sociology, 82(6), hlm. 1212–1241.

Tilly, C. (1986) The Contentious French. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Al Jazeera (2026) ‘Why have France’s school protests become a wider political crisis?’, 18 Oktober. Tersedia di: https://www.aljazeera.com/news/2026/10/18/why-have-frances-school-protests-become-a-wider-political-crisis

Reuters (2026) ‘Smouldering debt risk haunts French markets’, 21 Oktober. Tersedia di: https://www.reuters.com/commentary/reuters-open-interest/smouldering-debt-risk-haunts-french-markets-2026-10-21/

Terkait